MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan
dan Konseling (BK) di sekolah merupakan bagian integral dari pendidikan
sekolah. Keberadaaan BK di sekolah menunjang untuk mencapai perkembangan
optimal peserta didik atau siswa. Pelaksanaan bimbingan dan konseling yang baik
tak lepas dari peran-peran konselor yang memiliki kompetensi dan professional
di bidangnya. Konselor merupakan seseorang yang membantu memecahkan masalah
konseli. Seorang konselor harus memiliki berbagai kompetensi, seperti
kompetensi pribadi, personal hingga kompetensi profesional. Konselor yang baik
adalah konselor yang dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dengan
memegang teguh etika dan kode etik bimbingan konseling. Layanan atau bantuan
yang diberikan harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek yang ada pada diri
konseli sehingga layanan yang diberikan tidak hanya sekedar berdasar dari
pengalaman belaka.
Namun
pada kenyataanya bimbingan dan konseling yang diharapkan dapat menunjang
perkembangan siswa ke arah perkembangan yang optimal, ternyata tidak berjalan
dengan lancar. Hal ini terjadi karena adanya konselor yang kurang dapat
memegang teguh kode etik dan kurang memiliki kompetensi profesional dalam
membantu konselinya. Konselor seperti ini memberikan layanan bantuan pada
konseli berdasarkan pengalamannya saja. Oleh karena itu, konselor yang seperti
ini dipandang masyarakat menjadi konselor yang kurang baik “kurang terhormat”,
bisa juga dikatakan bahwa konselor ini melakukan “mal praktek” kepada konseli.
Tindakan dari segelintir konselor ini memunculkan citra yang kurang terhormat
pada seorang konselor di masyarakat.
Seorang
konselor harus memperhatikan aspek-aspek penting sebagai penunjang dalam
memberikan layanan bantuan kepada konseli. Hal ini dimaksudkan agar layanan
yang diberikan oleh konselor dapat dengan tepat memecahkan masalah dari
konseli.sehingga pandangan masyarakat terhadap kerja konselor dapat berubah
menjadi lebih baik. Dalam bidang Bimbingan dan Konseling, mutu layanan terus
dilakukan perubahan baik materi layanannya maupun dalam pendekatannya agar
Bimbingan dan Konseling yang merupakan bagian integral dari pencapaian tujuan
pendidikan yang bermutu dan tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan Bimbingan
dan Konseling di sekolah khususnya pada tingkat pendidikan SMA/ MA perlu
menerapkan manajemen pencitraan layanan bimbingan. Dengan menerapkan manajemen
pencitraan layanan bimbingan diharapkan mutu pendidikan akan tercapai
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20
tahun 2003
Dari berbagai kekuatan dan kelemahan serta peluang dan
ancaman bagi Bimbingan dan Konseling disekolah khususnya pada MA Siti Mariam
Kota Banjarmasin baik internal maupun eksternal apakah sudah diaudit?,
dianalisis?, direncanakan?, diimplementasikan?, serta dievaluasi? dengan baik
dan ditindak lanjuti guna peningkatan citra layanan melalui pencitraan layanan
Bimbingan dan Konseling.
Tidak ada komentar